
Sering kali kita temukan di perempatan jalan sebuah kendaraan menyalakan lampu hazard (lampu sein kiri dan kanan nyala semua bersamaan) dengan maksud memberi tanda kalau dia mau jalan terus. Hal ini adalah salah kaprah. Bayangkan anda berada di sebelah kiri mobil itu, kemungkinan anda akan mengira mobil itu akan belok kiri. Begitu pula bila anda berada di sebelah kanannya. Tetapi bagaimanapun penggunaan lampu hazard ini seharusnya tidak sembarangan. Lampu ini hanya digunakan untuk menunjukkan keadaan darurat, misalnya mobil kita mogok di jalan, atau saat mengganti ban kempes di pinggir jalan. Kendaraan yang melihat kendaraan lain dengan lampu hazard dinyalakan harus waspada atas kemungkinan yang dapat membahayakan kendaraannya.
baru tau nih informasi kayak begini. makasih banget nih, bermanfaat sekali. yang awalnya tidak tau, sekarang jadi tau. thanks
Terimakasih atas informasi yang diberikan. Artikel yang menarik, menambah pengetahuan ane nih. makasih sebelumnya gan.