Setelah sekian tahun saya bekerja di dunia ini,saya mencoba untuk berbagi pengetahuan dasar mengenai Drilling Rig terutama offshore rig. Karena mungkin panjangnya tulisan ini, akan saya bagi menjadi beberapa seri. Karena ini juga merupakan tulisan saya yang pertama, mohon maaf kalau kurang beraturan susuannya.
Drilling Rig, atau dalam bahasa Indonesianya adalah Rig Pengeboran, adalah sekumpulan peralatan yang digunakan untuk melakukan pengeboran ke dalam lapisan tanah sampai kedalaman tertentu untuk memperoleh air, minyak, atau gas bumi. Pekerjaan sebuah drilling rig adalah mengebor lapisan tanah sampai kedalaman tertentu mencapai ribuan meter baik secara vertikal ataupun dengan profil tertentu misalnya horisontal. Adakalanya sebuah rig disamping melakukan pengeboran adalah sekaligus melakukan pengolahan. Namun tidak akan saya bahas di sini.
Rig bisa dikelompokkan berdasarkan ukurannya/kemampuannya, lokasi operasinya, atau konstruksinya. Untuk ukuran atau kemampuan atau kekuatannya biasanya dinyatakan dalam HP atau Horse Power. Misalnya Rig 2000 HP, Rig ABC 500 HP, dan sebagainya. Power ini adalah kemampuan rig dalam operasional drillingnya, yaitu kemampuan draworknya. Saya akan jelaskan lebih lanjut mengenai ini kemudian.
Berdasarkan lokasi beroperasinya, rig dibedakan menjadi rig darat (land rig) dan rig laut (offshore rig). Dari tulisannya sudah jelas terlihat kalau rig darat beroperasi di daratan dan rig laut beroperasi di perairan baik laut maupun sungai. Untuk rig laut sendiri dibedakan menjadi perairan dalam dan perairan dangkal. Perairan dangkal termasuk sungai dan tepian pantai sampai kedalaman lebih kurang 7 meter. Untuk rig laut dalam dibedakan lagi menurut kedalamannya, yang hubungannya dengan konstruksi rig itu sendiri.
Berdasarkan konstruksinya rig laut dibedakan menjadi beberapa type yaitu:
- Swamp Barge Rig, adalah rig yang beroperasi di perairan dangkal. Biasanya di sekitar pantai atau sungai. Berukuran kecil dilengkapi dengan barge atau tongkang di bagian bawahnya, yang berfungsi sebagai pengapungnya pada saat berpindah tempat.
- Jack Up Rig, adalah rig yang berukuran lebih besar. Beroperasi di perairan yang lebih dalam, dilengkapi dengan 3 atau 4 kaki yang biasanya disebut Leg.
- Tender Rig, beroperasi di laut dalam. Biasanya terdiri dari dua bagian. Bagian rig floor yang berdiri di atas platform dan bagian barge yang mengapung di sekitar platform.
- Drill Ship, beroperasi di laut dalam. Berbentuk sebuah kapal dengan menara berada di salah satu bagiannya. Biasanya di bagian tengah kapal. Untuk tetap berada dalam posisinya selama drilling, kapal ini dilengkapi teknologi canggih dengan satelit yang akan mempertahankan posisi kapal walau dalam tiupan angin dan arus laut.
- Platform, beroperasi di laut dalam. Rig type ini selalu tetap dalam posisinya biasanya untuk jangka waktu yang sangat lama.
Secara umum sebuah drilling rig memiliki area akomodasi dengan fasilitas lengkap, dimana semua crew tinggal, dan area kerja dengan segala peralatannya. Rig bekerja 24 jam dengan crew yang bekerja shif siang malam dan skedul on-off tertentu, 2-1 (2 mingu on satu minggu off), 2-2, 4-4, atau untuk beberapa posisi adalah tanpa skedul tetap yang berarti bisa setiap saat harus on atau off, tergantung pekerjaan membutuhkan.
Bersambung…
sblmnya terima kasih atas informasinya. Sy bisa minta tolong agar bisa di kirimkan detail mengenai rigging sebab saya baru gabung di perusahaan rig